Dugaan Monopoli AI: Nvidia, OpenAI, dan Microsoft di Awasi

by
Nvidia

olympic.or.id – Tiga raksasa teknologi asal Amerika Serikat, yaitu Nvidia, OpenAI, dan Microsoft, saat ini tengah diselidiki oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC). Penyidikan ini dilakukan untuk memeriksa apakah ketiga perusahaan tersebut melanggar undang-undang anti-monopoli guna meraih keunggulan yang tidak sehat dalam industri kecerdasan buatan (AI). Ketiga perusahaan ini memiliki peran dominan di pasar AI global, sehingga menarik perhatian pemerintah AS yang ingin memastikan bahwa persaingan bisnis di sektor ini tetap sehat dan adil.

” Baca Juga: PPDB Khawatir Ribuan Anak Jakarta Terancam Tak Dapat Sekolah “

Penyelidikan Terhadap Praktik Nvidia

Departemen Kehakiman AS akan fokus pada praktik distribusi chip AI yang dilakukan oleh Nvidia. Nvidia dikenal sebagai pemain utama dalam industri semikonduktor, khususnya chip yang digunakan untuk aplikasi AI. Praktik distribusi dan perangkat lunak Nvidia yang mengharuskan pelanggan menggunakan chip mereka akan diteliti secara mendalam. Nvidia menjadi pemenang terbesar dalam persaingan teknologi AI, karena hampir semua produk AI yang ada di pasaran saat ini didukung oleh chip mereka. Chip AI dari Nvidia, seperti GPU AI model A100 atau H100, digunakan di berbagai pusat data yang mengolah AI, termasuk oleh perusahaan besar seperti Microsoft untuk Copilot dan OpenAI untuk ChatGPT. Nvidia diperkirakan menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar chip AI untuk pusat data.

Selain itu, performa bisnis Nvidia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada kuartal terakhir, pendapatan dari segmen bisnis pusat data Nvidia, yang termasuk penjualan GPU. Melonjak 427 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 22,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 368,673 triliun. Peningkatan ini turut mendongkrak harga saham Nvidia yang pada 5 Juni 2024 mencapai level tertinggi sebesar 1.224 dollar AS per lembar, atau sekitar Rp 19 juta. Dengan nilai ini, kapitalisasi pasar Nvidia mencapai 3,019 triliun dollar AS, setara dengan Rp 49.248 triliun. Menjadikan Nvidia perusahaan publik terkaya kedua di AS setelah Microsoft, yang berada di peringkat teratas.

Baca Juga :   Peluncuran INA Digital oleh Jokowi: Apa Fungsinya?

Investigasi FTC terhadap Microsoft dan OpenAI

Sementara itu, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) akan mengawasi penyelidikan terhadap Microsoft dan OpenAI. Microsoft diketahui sebagai investor terbesar di OpenAI dengan kepemilikan saham mencapai 49 persen. Perusahaan teknologi yang didirikan oleh Bill Gates ini telah menginvestasikan sekitar Rp 211 triliun, ke dalam OpenAI. Investasi besar ini memungkinkan Microsoft untuk mengintegrasikan teknologi AI OpenAI secara erat ke dalam produk mereka. Salah satunya adalah chatbot Microsoft Copilot yang mengadopsi model bahasa AI OpenAI, GPT-4 Turbo.

FTC akan menyelidiki kesepakatan antara Microsoft dan OpenAI, karena diduga dirancang untuk menghindari aturan anti-monopoli. Integrasi teknologi AI OpenAI ke dalam produk Microsoft menciptakan dominasi yang besar di pasar, yang bisa menghalangi persaingan yang sehat. Pemerintah AS ingin memastikan bahwa tidak ada praktik yang menghambat kompetisi. Karena dominasi yang terlalu besar dari satu atau beberapa perusahaan dapat merugikan konsumen dan inovasi di sektor AI.

Potensi Dampak Monopoli di Pasar AI

Dominasi Nvidia, Microsoft, dan OpenAI dalam industri AI memunculkan kekhawatiran tentang monopoli dan dampaknya terhadap persaingan di pasar. Ketiga perusahaan ini memiliki peran signifikan dalam pengembangan dan penerapan teknologi AI di seluruh dunia. Nvidia, dengan chip AI-nya yang banyak digunakan, memiliki pengaruh besar dalam ekosistem AI. Sementara itu, Microsoft, melalui investasinya di OpenAI, memanfaatkan teknologi canggih untuk memperkuat posisinya di pasar. Kesepakatan antara Microsoft dan OpenAI dapat memperkuat dominasi mereka, yang bisa membatasi ruang gerak bagi perusahaan lain untuk bersaing.

” Baca Juga: Pemeriksaan Sutradara Film “Vina: Sebelum 7 Hari” oleh Polda “

Penyelidikan yang dilakukan oleh DOJ dan FTC ini mencerminkan upaya pemerintah AS untuk menjaga persaingan yang adil di industri teknologi. Khususnya di sektor AI yang berkembang pesat. Hasil dari penyelidikan ini akan sangat penting dalam menentukan apakah ketiga perusahaan ini melanggar aturan anti-monopoli dan bagaimana pemerintah akan mengatur pasar AI di masa depan. Upaya ini juga bertujuan untuk melindungi inovasi dan memastikan bahwa konsumen mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan teknologi AI tanpa harus terikat oleh dominasi beberapa perusahaan besar saja.

Baca Juga :   Huawei Watch Fit 3 Diperkenalkan: Harga Masih Menjadi Misteri

No More Posts Available.

No more pages to load.