13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa yang Terjadi?

by
Satgas PPKS UI

olympic.or.id – Pada Selasa (2/4/2024), Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) mengumumkan pengunduran diri secara bersama-sama melalui akun Instagram resminya. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari 13 anggota Satgas PPKS UI periode 2022-2024. Yang telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Rektor UI mulai tanggal 1 April 2024.

” Baca Juga: Korea Utara Klaim Sukses Uji Tembak Rudal Hipersonik “

Pengunduran Diri Satgas PPKS UI

Dalam pengumuman mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam upaya mewujudkan Universitas Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual. Mereka menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur sudah diputuskan sebelumnya. Dan merupakan hasil dari kesepakatan bersama seluruh anggota, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Tanggung Jawab Moral dan Penanganan Kasus

Mereka juga menyampaikan bahwa selama rentang waktu dari 1 Januari 2023 hingga 4 Maret 2024. Mereka telah menerima dan menangani 78 laporan kasus kekerasan seksual, yang melibatkan 82 terlapor/pelaku dan 86 korban. Saat ini, masih tersisa satu kasus yang sedang ditangani oleh Satgas, dan proses penanganannya telah mencapai tahap akhir pemeriksaan.

” Baca Juga: Rekomendasi Kamera Mirrorless dengan Harga Terjangkau “

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, mereka berjanji untuk menuntaskan kasus tersebut paling lambat tanggal 5 April 2024. Mereka juga mencatat bahwa mereka sedang menunggu keputusan resmi dari Rektor UI terkait pemberhentian 13 anggota Satgas PPKS UI periode 2022-2024.

Pengunduran diri massal 13 anggota Satgas PPKS UI periode 2022-2024 menimbulkan pertanyaan. Tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan tersebut. Meskipun pengumuman mereka menyiratkan bahwa keputusan itu telah direncanakan sebelumnya. Ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Tetapi masih ada keraguan dan spekulasi di kalangan masyarakat akademis tentang faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi keputusan tersebut.

Baca Juga :   Meninjau Pilihan Jurusan Kuliah yang Menjanjikan di Masa Depan

Sementara itu, proses penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berlangsung menjadi sorotan utama. Dengan harapan bahwa kasus tersebut akan dituntaskan dengan baik sesuai dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada korban. Terlebih lagi, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut dari pihak berwenang. Untuk memastikan bahwa kejadian-kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. Dan agar lingkungan akademis dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua individu.

No More Posts Available.

No more pages to load.