Starlink Diminta Menkominfo Bangun Kantor Operasional

by
Menkominfo

olympic.or.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menekankan bahwa penyedia layanan internet satelit milik Elon Musk, PT Starlink Services Indonesia (Starlink), perlu segera mendirikan Network Operation Center (NOC) di Indonesia. NOC adalah pusat kendali yang digunakan untuk memantau seluruh operasi dan aliran data dari suatu jaringan atau internet. Dalam konteks ini, NOC akan berfungsi untuk mengawasi segala operasional dan akses internet Starlink di Indonesia. Budi menjelaskan bahwa pembangunan NOC sangat penting untuk memastikan bahwa layanan internet Starlink tidak digunakan untuk mengakses konten negatif yang melanggar hukum dan peraturan di Indonesia.

” Baca Juga: 5 Alasan Pendidikan Sekolah Internasional Semakin Diminati “

Komitmen Starlink untuk Membangun NOC

Menurut Budi, “NOC Starlink harus ada di Indonesia, dan Starlink sudah berkomitmen terkait hal tersebut.” Pernyataan ini disampaikan Budi kepada KompasTekno saat konferensi pers tentang perkembangan terbaru dalam pemberantasan judi online pada Jumat (24/5/2024). Budi menambahkan bahwa keberadaan NOC di Indonesia bertujuan untuk memungkinkan pengawasan terhadap trafik internet agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti judi online, pornografi, dan hal-hal lain yang melanggar hukum. Selain itu, NOC juga akan membantu memantau kualitas dan status layanan internet Starlink, memastikan bahwa tidak ada gangguan yang terjadi.

Permintaan untuk Membangun Gateway

Selain NOC, Budi juga meminta agar Starlink membangun akses penghubung internet ke perangkat konsumen atau gateway di wilayah Indonesia. Starlink juga diharapkan untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia selama mereka beroperasi di sini. Meski belum disebutkan kapan NOC atau gateway internet akan dibangun. Budi menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan terus mengawasi operasional Starlink di Indonesia dalam waktu dekat. “Saya sudah perintahkan jajaran Menkominfo untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi. Termasuk PT Starlink Services Indonesia,” jelas Budi. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa layanan telekomunikasi Starlink beroperasi secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta beroperasi dengan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga :   ByteDance Menolak Penjualan TikTok ke AS, ini Alasannya!

Izin Operasional Starlink di Indonesia

Walaupun Starlink belum membangun NOC, Budi menyebutkan bahwa perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin operasional di Indonesia. Oleh karena itu, layanan internet Starlink saat ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat di Indonesia. Beberapa detail izin operasional yang telah didapatkan oleh Starlink meliputi: Hak Labuh Satelit dan Izin Stasiun Radio (ISR) Angkasa dengan masa berlaku satu tahun. Dengan enam jenis perangkat Starlink yang telah bersertifikasi, termasuk perangkat antena gateway, router, dan antena user terminal. Selain itu, Starlink juga telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk Penyelenggaraan Jaringan Tertutup Melalui Media VSAT dan Penyelenggaraan Jasa Multimedia Layanan Akses Internet (ISP). Starlink juga memiliki Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup Media VSAT dan Penyelenggaraan Jasa Multi Media Layanan Akses Internet (ISP).

” Baca Juga: Tips dan Trik Menjaga Berat Badan Ideal “

Peresmian Layanan Starlink di Indonesia

Elon Musk secara langsung meresmikan layanan Starlink di Indonesia pada 19 Mei lalu. Peresmian ini berlangsung di Puskesmas Pembantu, Desa Sumerta Kelod, Kota Denpasar, Bali. Dalam acara tersebut, Elon Musk didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta pejabat daerah setempat. Dengan langkah ini, diharapkan Starlink dapat memberikan kontribusi positif dalam menyediakan layanan internet yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.