BPOM RI Menyita Ribuan Kosmetik Ilegal dari Klinik Kecantikan

by
BPOM RI

olympic.or.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini melakukan operasi pengawasan yang intensif terhadap klinik kecantikan di seluruh negeri. Operasi ini dilakukan secara serentak bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Operasi tersebut bertujuan untuk memeriksa kepatuhan klinik kecantikan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh BPOM RI.

” Baca Juga: Marc Marquez: Mengejar Kemenangan dengan Gresini “

Temuan Besar: Ribuan Kosmetik Ilegal

Hasil dari operasi pengawasan tersebut mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Tidak kurang dari 731 klinik kecantikan telah diperiksa, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 239 klinik atau sekitar 33 persen tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPOM. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, sebanyak 51.791 produk kosmetik ilegal berhasil disita selama operasi tersebut. Kosmetik-kosmetik ini memiliki nilai keekonomian yang mencapai Rp2,8 miliar.

Skincare Beretiket Biru: Produk Berbahaya

Salah satu temuan yang mencolok dari operasi ini adalah keberadaan skincare beretiket biru. Sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru berhasil disita oleh BPOM. Skincare ini menjadi sorotan karena memiliki potensi bahaya bagi penggunanya. BPOM menegaskan bahwa skincare beretiket biru ini merupakan salah satu jenis kosmetik ilegal yang harus diwaspadai.

Pernyataan dari Deputi BPOM

Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, memberikan penjelasan terkait hasil operasi tersebut. Menurutnya, operasi pengawasan ini adalah bagian dari upaya rutin BPOM untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran. Kashuri menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala setiap bulan, namun hasil operasi serentak ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi klinik kecantikan di Indonesia.

Baca Juga :   Keputusan Tegas Sheila On 7: Menjalani Perjalanan Bertiga

” Baca Juga: HP Termahal di Indonesia Tahun 2024: Inovasi dan Prestise “

Implikasi dan Tindakan Selanjutnya

Temuan besar ini memiliki implikasi yang serius terhadap industri kosmetik dan kesehatan masyarakat. BPOM akan terus mengintensifkan upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal dalam produksi dan distribusi produk kosmetik. Selain itu, BPOM juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan pentingnya memilih produk yang telah terdaftar dan teruji oleh BPOM. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terhadap kesehatan masyarakat akibat penggunaan kosmetik ilegal dan tidak aman.

No More Posts Available.

No more pages to load.